Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR-PMI) adalah kesatuan atau unit di dalam perhimpunan PMI, yang merupakan wadah kegiatan atau pengabdian bagi Anggota Biasa perhimpunan PMI dan pribadi-pribadi yang menyatakan diri dan menjadi anggota KSR PMI, serta memenuhi syarat menjadi anggota KSR PMI.
Syarat Menjadi Anggota KSR :
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA)
3. Setia kepada Pancasila dan UUD ‘45
4. Berusia antara sekurang-kurangnya 18 tahun dan pendidikan serendah-rendahnya tamat SLTP atau sederajat.
5. Berkelakuan baik
6. Sehat Jasmani dan Rohani
7. Atas kessadaran sendiri dan sukarela bersedia mendaftarkan diri sebagai anggota KSR PMI
8. Beresedia mengikuti pendidikan dan pelatihan KSR-PMI
9. Bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan dan mantaati peraturan yang berlaku.
Materi Pelatihan KSR antara lain :
* Kepalangmerah (Palang Merah Indonesia dan Palang Merah Internasional)
* HPI
* Pertolongan Pertama
* Perawatan Keluarga
* Pengungsian
* Dapur Umum dan Penampungan Sementara
* Transfusi darah
* Pertolongan Pertama Bencana
* Tracing Mailing Service (TMS)
* Pendidikan Remaja Sebaya (PRS)
* Pendidikan Wanita Sebaya (PWS)
* Pengabdian Masyarakat
* Kepemimpinan, komunikasi dan kerjasama.
* CBFA dan CBDP
PMR (Palang Merah Remaja) adalah wadah kegiatan remaja di sekolah atau Lembaga pendidikan formal dalam kepalangmerahan melalui program Ekstra Kurikuler.
Manajemen PMR merupakan proses pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI agar dapat mendukung peningkatan kapasitas organisasi dan pelayanan PMI. Tujuan dari manajemen PMR adalah untuk membangun dan membangun dan mengembangkan karakter PMR yang berpoman pada prinsip kepalangmerahan untuk menjadi relawan masa depan.
Perekrutan
Perekrutan adalah peningkatan jumlah anggota dan kelompok PMR melalui proses promosi, pendaftaran, dan wawancara. Perekrutan dilakukan minimal setahun sekali pada bulan Juli-Agustus.
Syarat untuk menjadi anggota PMR adalah :
1. WNI atau WNA yang sedang berdomisili di Indonesia
2. Berusia 7-20 tahun dan belum menikah.
3. Berpendidikan setingkat SD, SLTP dan SLTA
4. Bersedia mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar kepalangmerahan.
5. Mendapat persetujuan orang tua/wali.
6. Menyerahkan formulir pendaftaran ke Pembina PMR di sekolah yang selanjutnya akan diteruskan ke PMI Markas setempat. Sesuai dengan usia dan tingkat pendidikan masing-masing, maka anggota PMR akan dikelompokan menjadi :
PMR MULA : usia 7-12 tahun atau setingkat SD
PMR MADYA : usia 12-16 atau setingkat SLTP
PMR WIRA : usia 16-20 atau setingkat SLTA
Pelatihan
Pelatihan ditujukan untuk menguatkan karakter anggota PMR untuk meningkatkan keterampilan hidup sehat dan menjadi relawan, anggota PMr tidak hanya tahu dan terampil tapi juga perlu memahami dan menerapkan apa yang telah mereka pelajari dalam proses pelatihan.
Materi dalam pelatihan PMR meliputi : Gerakan Kepalangmerahan, Kepemimpinan, Pertolongan Pertama, Sanitasi dan kesehatan, Kesehatan remaja, Kesiapsiagaan bencana dan Donor Darah.
Tri Bhakti PMR
Melibatkan anggota PMR dalam berbagai kegiatan kepalangmerahan merupakan karya dan bakti nyata setelah mengikuti pelatihan, pengakuan terhadap keberadaan dan kompetensi dalam meningkatkan kualitas anggota dan organisasi serta memberikan jawaban atas berbagai minat bergabungnya remaja dengan PMI. Setelah rekruitmen kemudian mengikuti orientasi dan pelatihan dasar PMR di sekolah, Anda dapat terlibat dalam berbagai kegiatan, antara lain :
1. Pengumpulan bantuan di sekolah untuk korban Bencana.
2. Bhakti sosial dengan kunjungan ke Rumah Sakit atau Panti Jompo/asuhan untuk perawatan keluarga, gerakan kebersihan lingkungan, dlsb.
3. Ikut gerakan kakek/nenek angkat asuh
4. Ikut pelatihan remaja sebaya di bidang kesehatan remaja dan HIV/AIDS.
5. Donor darah siswa
6. Seni (majalah dinding, lomba-lomba)
7. Pertukaran album, program persahabatan remaja palang merah regional/internasional
8. Jumbara (Jumpa Bakti Gembira) PMR.
Ruang lingkup kegiatan PMR ini dikenal dengan “Tri Bakti Remaja”, yang meliputi :
1. Berbakti pada masyarakat
2. Mempertinggi keterampilan & memelihara kebersihan dan kesehatan
3. Mempererat persahabatan nasional & internasional.
Pengakuan & Penghargaan
Pengakuan dan penghargaan bertujuan untuk :
1. Memotivasi PMR agar tetap bersama dengan PMI
2. Memberikan rasa bangga dan kesadaran akan kualitasnya bahwa meskipun masih remaja mereka dapat berperan untuk kemanusiaan
3. Meningkatkan kepercayaan diri dan komitmen
4. Meningkatkan kualitas kegiatan kepalangmerahan
Dalam rangka memberikan pengajuan dan penghargaan terhadap PMR, PMI Kota Surakarta telah berhasil menyelenggarakan event PMR Awards yang merupakan sebuah kegiatan dalam program kerja PMR. Kegiatan ini merupakan sebuah inovasi yang dilakukan oleh PMI Kota dalam mengapresiasi potensi para anggota PMR yang masih exist, yang mengacu pada peningkatan mutu SDM anggota PMR.
Pemantauan & Evaluasi
Pemantauan dan evaluasi adalah proses berkelanjutan dan melekat pada keseluruhan siklus. Memerlukan waktu untuk memantau bagaimana mereka melakukan kegiatan, apa yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan menjawab kebutuhan mereka, merupakan sebagian dari tahapan pemantauan dan evaluasi , yang jika tidak dilakukan menunjukkan ketidakpedulian PMI terhadap kualitas anggota, kegiatan, dan Tri Bhakti yang sedang dilakukan.