Category: Berita

February 7, 2018

Undang-Undang Kepalangmerahan telah disahkan pada tanggal 11 Desember 2017 yang lalu. Aturan soal lambang palang merah yang berlaku di Indonesia sudah disepakati. Hal ini telah cukup untuk menguatkan posisi Palang Merah Indonesia menjadi satu-satu perhimpunan nasional palang merah di Indonesia. Berikut Salinan UU No. 001 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan. Download 

Posted in Berita by Cristopher Lingga | Tags: , , , ,
December 18, 2017

Kalangan – Temu Karya Sukarelawan (TKR) Palang Merah Indonesia Provinsi Sumatera Utara, yang berlangsung sejak tanggal 9-12 Desember 2017 di Pantai Indah Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah, mengisahkan banyak kenangan dan momen yang tidak terlupakan. Khususnya kontingen PMI Kota Pematangsiantar. Pada kegiatan TKR tersebut, berbagai acara diadakan guna mengisi kegiatan yang berlangsung selama hampir 1 (satu) minggu. Diantaranya ialah Lintas Terampil. Kegiatan Lintas Terampil merupakan salah satu kegiatan yang sangat bergengsi di sebuah kegiatan PMI seperti Temu Karya dan Jumbara (Jumpa Bhakti Gembira) bagi adik-adik Palang Merah Remaja. Pada kegiatan Lintas terampil tersebut, terdapat 3 (tiga) pos yang harus dilalui oleh peserta dari setiap kontingen dengan persyaratan harus membawa 12 peserta untuk mengikuti kegiatan. Ketiga pos itu ialah, Pos Kepalangmerahan, Manajemen Tanggap Darurat Bencana (MTDB) dan Pertolongan Pertama (PP). Dengan rute perjalanan yang diperkirakan sepanjang kurang lebih 4 km, dimana para peserta harus melewati berbagai rintangan bebatuan yang bertebaran di sepanjang rute. Hal itu tidak mematahkan semangat para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, dengan kepercayaan diri dan motivasi dari setiap peserta dan pendamping. Para peserta seperti menikmati perjalanan tersebut dengan gembira dan tanpa merasakan kelelahan yang cukup berarti. Hal itu di

Posted in Berita by Cristopher Lingga | Tags: , , ,
December 6, 2017

Siantar, pmi-pematangsiantar.org – TKR – PMI merupakan kepanjangan dari Temu Karya Relawan Palang Merah Indonesia yang merupakan salah satu dari sekian banyaknya kegiatan di lingkungan Palang Merah Indonesia (PMI) yang mencakup para relawan-relawan yang tergabung di dalam KSR (Korps Sukarela), TSR (Tenaga Sukarela) dan DDS (Donor Darah Sukarela). Berbagai persiapan tentu sudah dilakukan beberapa kontingen guna meraih kesuksesan berpartisipasi di kegiatan tersebut. Tepatnya tanggal 9-12 Desember 2017, merupakan tanggal yang paling ditunggu-tunggu oleh Relawan PMI baik KSR, TSR dan DDS di 33 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, karena PMI Provinsi Sumatera Utara akan mengadakan sebuah kegiatan yakni TKR PMI Provinsi Sumatera Utara di Pantai Indah Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Sehubungan dengan kegiatan tersebut, Kontingen PMI Kota Pematangsiantar sudah mempersiapkan peserta, peralatan dan kebutuhan lainnya. Selama 2 minggu para peserta sudah dibekali dengan berbagai persiapan baik untuk persiapan lintas terampil, seni budaya (tari) dan pertunjukan drama. Selain itu, peserta yang dihunjuk untuk mengikuti kontes relawan terfavorit juga sudah dipersiapkan. (Chris)        

August 28, 2017

Yayasan Sultan Agung di jalan Surabaya Pematangsiantar pada hari Minggu, 27 Agustus 2017 dipenuhi oleh anggota Lions Club Cabang Pematangsiantar yang akan melakukan kegiatan berupa Donor Darah. Sebagai bentuk kepedulian kepada sesama dan dalam rangka memperingati HUT RI ke-72, kegiatan ini berhasil mengumpulkan kantong darah sesuai target yang ditetapkan panitia.

Pihak PMI sendiri diwakili oleh Kepala Unit Transfusi Darah, dr. Abadi Sinaga, sangat meng-apresiasi kegiatan donor darah ini, dan juga menyampaikan bahwa rerata kebutuhan darah di Kota Pematangsiantar adalah 600 kantong per bulan, akan tetapi stok yang ada selalu tidak mencukupi. Harapannya adalah banyak organisasi atau perorangan yang akan mengikuti langkah Lions Club, peduli sesama dan menyelamatkan banyak jiwa, dengan menjadi pendonor darah.

 

Posted in Berita by administrator
August 22, 2017

(PMI-PS) Terhitung mulai tanggal 1 April 2017, Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Pematangsiantar akan menaikkan biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) Unit Transfusi Darah (UTD) menjadi Rp 360.000 per kantong dari biaya sebelumnya yang hanya Rp 300.000 per kantong. Penetapan itu diambil dalam Rapat Kerja Pengurus PMI di kota itu, Jumat (3/3) sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan RI.Nomor HK/MENKES/31/1/2014 Tentang Pelaksanaan Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Tingkat Lanjutan dalam penyelenggaraan Program jaminan Kesehatan. Dalam SE yang ditandatangani Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi , Tarif Pelayanan Darah Maksimal Rp 360.000 per kantong. Oleh Pengurus Pusat PMI yang ketua umumnya, Jusuf Kalla, sepertinya langsung saja mengarahkan pengurus-pengurus PMI di daerah-daerah untuk menetapkan besaran BPPD, sesuai dengan SE. Menkes tersebut. PMI Cabang Pematangsiantar telah mengirim surat pemberitahuan perubahan biaya tersebut kepada Rumah-rumah sakit dan lembaga-lembaga publik yang ada. ”Sebenarnya, selama 3 tahun terakhir, PMI cabang Pematangsiantar sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media. Diharapkan masyarakat umum bisa mengetahuinya,” sekretaris PMI daerah itu, Irwansyah Damanik, menambahkan

Posted in Berita by administrator
August 22, 2017

Kebutuhan darah di Indonesia sangatlah tinggi, antara lain untuk menolong persalinan, mengobati suatu penyakit, dan juga penanganan ketika terjadi suatu kecelakaan yang korbannya mengalami kekurangan banyak darah. Selama ini adaanggapan miring mengenai mahalnya harga darah yang dibutuhkan per kantong. Masalah mengenai mahalnya harga satu kantong darah yang sekarang mencapai Rp. 360.000 per kantong membuat masyarakat bertanya, kenapa mahal sekali ? dr. Andy Nurdiana, M, Kes. Kepala Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Ponorogo menegaskan, “Semua darah dari PMI itu gratis gak harus bayar! Tapi, memang ada biaya yang harus dikeluarkan, tapi untuk Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) atau biaya pemrosesan dari darah itu sendiri karena tidak bisa secara langsung darah dari pendonor disalurkan ke penerima,” Proses pengambilan darah dari pendonor memang tidak bisa langsung diberikan kepada penerima, ada tahapan yang harus dilakukan selama enam jam sebelum darah bisa diberikan kepada penerima harus melalui tahap uji kelayakan bebas dari penyakit seperti HIV/Aids, Sifilis, Hepatitis dan Malaria. Juga dilihat kualitas darah yang bisa diberikan kepada penerima, sedangkan harga kantong darah yang masih impor pun menjadi salah satu faktor kenapa harga sekantong darah begitu mahal.

Posted in Berita by administrator