Kebutuhan darah di Indonesia sangatlah tinggi, antara lain untuk menolong persalinan, mengobati suatu penyakit, dan juga penanganan ketika terjadi suatu kecelakaan yang korbannya mengalami kekurangan banyak darah. Selama ini adaanggapan miring mengenai mahalnya harga darah yang dibutuhkan per kantong.
Masalah mengenai mahalnya harga satu kantong darah yang sekarang mencapai Rp. 360.000 per kantong membuat masyarakat bertanya, kenapa mahal sekali ? dr. Andy Nurdiana, M, Kes. Kepala Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Ponorogo menegaskan, “Semua darah dari PMI itu gratis gak harus bayar! Tapi, memang ada biaya yang harus dikeluarkan, tapi untuk Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) atau biaya pemrosesan dari darah itu sendiri karena tidak bisa secara langsung darah dari pendonor disalurkan ke penerima,”
Proses pengambilan darah dari pendonor memang tidak bisa langsung diberikan kepada penerima, ada tahapan yang harus dilakukan selama enam jam sebelum darah bisa diberikan kepada penerima harus melalui tahap uji kelayakan bebas dari penyakit seperti HIV/Aids, Sifilis, Hepatitis dan Malaria. Juga dilihat kualitas darah yang bisa diberikan kepada penerima, sedangkan harga kantong darah yang masih impor pun menjadi salah satu faktor kenapa harga sekantong darah begitu mahal.